TELAH DIBUKA LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN ( LPK ) KORWIL MADIUN BERKANTOR DI JL. CANDI SEWU NO. 26 KOTA MADIUN DAN JL.KPR TAMAN ASRI BLOG : B 2 NO. 4 MAGETAN, telp : 0351 - 896 566 & 784 1981 Madiun : 775 9995 ....!!!
Bagi masyarakat yang teraniaya oleh Pelaku Usaha Misalnya , karena nunggak angsuran diintimidasi dan kendaraannya akan dirampas oleh lembaga pembiayaan dapat melaporkan ke alamat LPKSM diatas.
Bagi masyarakat yang teraniaya oleh Pelaku Usaha Misalnya , karena nunggak angsuran diintimidasi dan kendaraannya akan dirampas oleh lembaga pembiayaan dapat melaporkan ke alamat LPKSM diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar