Daftar Blog Saya

Senin, 27 April 2009

GIAT LPKSM KORWIL TRI WULAN TERAKHIR

LPKSM yang dulunya /pada awalnya berdiri sebagai Cabang LPKSM Jatim di Malang,namun kini dengan persetujuan dan Restu dari Pimpinan LPKSM Jatim Nanang Nelson, akhirnya berdiri sendiri, namun secara Historis dan organisatoris tetap selalu Kordinasi dengan LPKSMInduk .

Sejak berdiri pada bulan Januari 2009 lalu LPKSM Korwil Madiun, kurang lebih 3 bulan, LPKSM Cukup diterima Masyarakat Konsumen, terbukti dalam kurun triwulan, LPKSM kebanjiran laporan berbagai kasus dari Masyarakat Konsumen.Sejak Februari 2009, paling tidak ada 15- 20 Konsumen yang melaporkan permasalahannya yang berkaitan dengan Lembaga Pembiayaan ( Finance )

Pada massa cabang LPKSM Jatim, LPKSM Korwil madiun juga mengawal berbagai kasus KKN, seperti Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan DAK bidang Pendidikan, Kesehatan dan KKN bidang lainnya

Disusul Bulan Maret 2009, disamping Konsumen Finance, Muncul Juga Laporan Konsumen Perbankkan, Koperasi dan Ketenagakerjaan, dan Konsumen Real estate.

Konsumen ( Nasabah ) Perbankan yakni dari kota Reog atas nama Zaenal Arifin, Pihaknya menjadi Korban Mall praktek perbankkan.Kasus ini sampai sekarang masih tahap Gugatan di BPSK Kediri.

Konsumen di Bidang Ketenagakerjaan LPKSM Korwil Madiun menerima Laporan dari 24 Tenaga Harian Lepas Pada Dinas Pendapatan Daerah yang mengatas namakan 38 THL.Kasus ini cukup menarik perhatian Publik, karena bukan hanya perusahaan swasta saja yang memperkerjakan Buruh tanpa Gaji, ternyata dilingkungan Pemerintahan pun, melakukan /dan memperbudak rakyatnya sendiri dengan mempekerjakan selama 22 bulan tanpa upah serupiahpun.Padahal ke 38 THL tersebut bekerja berdasarkan SK Bupati Magetan yang salah satu isinya adalah memberikan Honor sebesar Rp 450.000, namun pada kenyataannya sampai sekarang nasibnya tidak menentu.
Kasus ini masih Tahapan/proses mencari Solusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar